Pancasila merupakan dasar bangsa yang telah dirumuskan oleh para founding fathers dengan segala pertimbangan yang matang serta berbagai dinamika di dalam penyusunannya. Founding fathers adalah julukan bagi 68 orang tokoh Indonesia dari penjajahan bangsa asing dan berperan dalam perumusan bentuk atau format negara yang akan dikelola setelah kemerdekaan. Mereka berasal dari berbagai macam latar pendidikan, agama, daerah, dan suku/etnis. Dari perbedaan-perbedan latar belakang tersebut, maka tak bisa dipungkiri itu memicu timbulnya perselisihan pendapat dalam merumuskan dasar negara. Salah satu latar belakang yang mempengaruhi saat itu dan menonjol di kalangan mereka adalah tentang agama. Sebut saja KH. Agus Salim, salah satu tokoh Islam yang berpendapat bahwa negara ini harus berdasar pada Al-Qur’an dan Hadis serta masih banyak lagi usulan-usulan dari tokoh lain mengenai dasar negara ini. Namun sampailah pada kesepakatan bahwa dasar n...